Sambal Bajak
Saturday, April 28, 2007
Assalamu'alaikum blogger mania..... wah sudah lama nih enggak cuap-cuap di blogger tercinta ini, maklum kejar tayang. Alhamdullillah final exam, final paper sudah selesai, tinggal ada satu final paper dan final presentation. Ya... lumayanlah sudah bisa bernafas sedikit. Sekarang I AM COMING....... *heleh siapa juga ngangeni. geer.com*
Dari sekian banyak cerita yang pengen tak tulis, kisah sambal bajak kayaknya paling menarik untuk ditulis, nurut aku lhO :)
Sebulan yang lalu, seperti biasa, aku selalu mengunjungi Asian grosery untuk membeli bahan-bahan makanan Indonesia, seperti kecap ABC, gula merah, trasi, tempe, bumbu-bumbu Instan, dan tidak ketinggalan pula sambal bajak.
Nah, saat aku beli itu, aku tidak mengecek tanggal kadaluwarsanya. Selama seminggu, aku dan babah nyante aja makan sambal itu. Hingga suatu hari babah sadar kalau tanggal kadaluwarsanya sudah pebruari. Saat itu juga kami sepakat untuk berhenti mengkonsumsinya. Sebenernya Babah mau membuangnya, cuman aku pikir, aku harus complain ke tokonya.
Seminggu kemudian, aku datang ke toko itu lagi. Sebelum komplain aku check lagi deretan sambal bajak yang dijual. Eh kebetulan aku temukan, sambal bajak yang tanggal kadaluwasanya sama dengan punyaku. LAngsung deh, aku bawa sambal bajak itu ke pemilik toko sekaligus aku tunjukan sambal bajakku yang tinggal separuh.
Inilah Amerika, walaupun aku komplain tanpa membawa bukti pembayaran, sang pemilik toko langsung mengajukan pilihan memberikan ganti rugi berupa uang cash sebesar harga sambal bajak itu atau mengganti dengan sambal bajak baru. Setelah aku pikir sekian detik *heleh*, aku memutuskan untuk memilih option kedua, lumayankan dapat ganti sambal bajak yang baru heheh.
Setelah kejadian itu aku berpikir, andaikan hal ini bisa dilakukan di Indonesia, tentu para produser makanan akan lebih berhati-hati. Sayang.... hak konsumen di Indonesia masih belum terjamin. Ah andaikan Indonesiaku............
Dari sekian banyak cerita yang pengen tak tulis, kisah sambal bajak kayaknya paling menarik untuk ditulis, nurut aku lhO :)
Sebulan yang lalu, seperti biasa, aku selalu mengunjungi Asian grosery untuk membeli bahan-bahan makanan Indonesia, seperti kecap ABC, gula merah, trasi, tempe, bumbu-bumbu Instan, dan tidak ketinggalan pula sambal bajak.
Nah, saat aku beli itu, aku tidak mengecek tanggal kadaluwarsanya. Selama seminggu, aku dan babah nyante aja makan sambal itu. Hingga suatu hari babah sadar kalau tanggal kadaluwarsanya sudah pebruari. Saat itu juga kami sepakat untuk berhenti mengkonsumsinya. Sebenernya Babah mau membuangnya, cuman aku pikir, aku harus complain ke tokonya.
Seminggu kemudian, aku datang ke toko itu lagi. Sebelum komplain aku check lagi deretan sambal bajak yang dijual. Eh kebetulan aku temukan, sambal bajak yang tanggal kadaluwasanya sama dengan punyaku. LAngsung deh, aku bawa sambal bajak itu ke pemilik toko sekaligus aku tunjukan sambal bajakku yang tinggal separuh.
Inilah Amerika, walaupun aku komplain tanpa membawa bukti pembayaran, sang pemilik toko langsung mengajukan pilihan memberikan ganti rugi berupa uang cash sebesar harga sambal bajak itu atau mengganti dengan sambal bajak baru. Setelah aku pikir sekian detik *heleh*, aku memutuskan untuk memilih option kedua, lumayankan dapat ganti sambal bajak yang baru heheh.
Setelah kejadian itu aku berpikir, andaikan hal ini bisa dilakukan di Indonesia, tentu para produser makanan akan lebih berhati-hati. Sayang.... hak konsumen di Indonesia masih belum terjamin. Ah andaikan Indonesiaku............